DEMOKRASI
PANCASILA DALAM KEBUDAYAAN
BALI
DI PUJA MANDALA
KARYA TULIS
Diajukan sebagai bagian dari
Persyaratan Penyelesaian Akhir Studi
oleh
Rini S F
10117003
SEKOLAH MENENGAH ATAS
2015
.
.
.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam Kebudayaan Bali menyimpan banyak potensi nilai-nilai
demokrasi yang hingga kini masih dijadikan pegangan dalam kehidupan
bermasyarakat. Nilai-nilai itu merupakan ide-ide yang mengkonsepsikan hal-hal
yang paling penting dalam kehidupan bermasyarakat, kemudian diikuti dengan
norma dan hukum, yang akan banyak menentukan corak kehidupan demokrasi
masyarakat.
Perwujudan dari
nilai-nilai demokrasi itu antara lain
dapat terlihat dapat terlihat saat kita
mengunjungi Puja Mandala, dimana disana terdapat lima tempat ibadah yang
berbeda dalam satu lokasi. Disana masyarakatnya terlihat rukun, juga sangat
mentoleransi dengan yang berbeda agama. Tentunya dalam pembuatan tempat ini,
diadakan musyawarah antara pemerintah dengan masyarakat untuk mencapai
keseakatan (mufakat).
Masyarakat Bali menempuh
jalan musyawarah untuk melakukan pendekatan spiritual yang mengandung pesan
perdamaian, persatuan dan toleransi yang tidak mengenal ras, negara, etnik,
agama dan telah mendapat simpati masyarakat lokal, nasional dan dunia. Nilai-nilai
demokrasi itu merupakan modal bagi pengembangan kebudayaan Bali masa kini dan
masa mendatang.
Nilai-nilai
demokrasi yang erat kaitannya dengan kebudayaan Bali adalah:
1)
Menghargai kebebasan tiap
individu (kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan berkumpul, kebebasan
beragama dan menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut tiap individu)
2)
Mengindahkan tata karma.
3)
Semangat kerja sama
(gotong-royong).
4)
Kesetaraan atas hak-hak
warga.
5)
Adanya musyawarah mufakat.
6)
Toleransi antar umat
beragama
Oleh karena itu,
penulis tertarik untuk meneliti Analisis
terhadap Penerapan Nilai-Nilai Demokrasi Pancasila dalam Kebudayaan Bali.di Puja Mandala.
B.
Rumusan Masalah
Dengan melihat
latar belakang yang telah dikemukakan, maka beberapa masalah yang akan dibahas
dalam karya tulis ini adalah :
a.
Bagaimana penerapan
nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya tentang menghargai kebebasan tiap individu (kebebasan
mengeluarkan pendapat, kebebasan berkumpul, kebebasan beragama dan menjalankan
ibadah sesuai agama yang dianut tiap individu) ?
b.
Bagaimana penerapan
nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya tentang
mengindahkan tata karma?
c.
Bagaimana penerapan nilai-nilai
demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya tentang semangat kerja
sama (gotong-royong)?
d.
Bagaimana penerapan
nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya tentang
kesetaraan atas hak-hak warga?
e.
Bagaimana penerapan
nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya tentang adanya
musyawarah mufakat?
f.
Bagaimana penerapan
nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam
kebudayaan Bali, khususnya tentang toleransi antar umat beragama?
C.
Tujuan Penelitian
Penulisan karya tulis
ini dilakukan untuk memenuhi tujuan-tujuan yang diharapkan dapat bermanfaat
bagi penulis pada khususnya dan pembaca pada umumnya.
Secara terperinci
tujuan dari penelitian dan penulisan karya tulis ini adalah :
a.
Untuk mengetahui bagaimana
penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya tentang menghargai kebebasan tiap individu
(kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan berkumpul, kebebasan beragama dan
menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut tiap individu).
b.
Untuk mengetahui bagaimana
penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya tentang
mengindahkan tata karma.
c.
Untuk mengetahui bagaimana
penerapan nilai-nilai demokrasi
Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya tentang semangat kerja sama
(gotong-royong.
d.
Untuk mengetahui bagaimana
penerapan nilai-nilai demokrasi
Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya tentang kesetaraan atas hak-hak
warga.
e.
Untuk mengetahui bagaimana
penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya
tentang adanya musyawarah mufakat
f.
Untuk mengetahui bagaimana penerapan
nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam
kebudayaan Bali khususnya tentang toleransi antar umat beragama.
D.
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang
ingin dicapai dalam penyusunan karya tulis ini, yaitu :
a.
Memberikan tambahan
pengetahuan mengenai nilai-nilai Demokrasi Pancasila
b.
Memberikan informasi
penerapan nila-nilai demokrasi pancasila dalam kebudayaan Bali.
c.
Menumbuhkembangkan wawasan
tentang penulisan karya ilmiah.
.
BAB II
LANDASAN TEORI
A.
Pengertian
Nilai
Nilai
adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi
manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi
kehidupan manusia.
Pengertian
nilai berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia:
Nilai
adalah taksiran, sifat-sifat (hal-hal) penting yang dianggap penting atau yang
berguna bagi kemanusiaan yang dapat mendorong manusia mencapai tujuannya.
Menurut
Robert M.Z. Lawang, nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan, yang
pantas, yang berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki
nilai itu.
Dalam pengertian sosiologis nilai
dipahami adalah ukuran yang sangat penting dalam kehidupan manusia sebagai pola
tuntunan pola perilaku setiap manusia di masyarakat. Nilai diyakini sebagai
sesuatu yang dianggap benar dan baik, dan nilai juga batasan pembeda antara
yang baik dan yang buruk, yang benar dan salah atau yang pantas dan tidak
pantas.
Macam-macam
nilai:
a.
Nilai logika adalah nilai benar salah.
b.
Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c.
Nilai etika adalah nilai baik buruk.
Dari uraian diatas, penulis dapat
menyimpulkan bahwa nilai adalah suatu kualitas yang berguna bagi manusia.
B.
Pengertian
Demokrasi
Istilah
demokrasi demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos artinya rakyat dan kratein
artinya pemerintah. Secara sederhana, , demokrasi berarti pemerintahan oleh
rakyat, dalam hal ini kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat. Diantara
beberapa pengertian tentang demokrasi, barangkali pengertian yang dikemukakan
oleh Abraham Lincoln dapat merangkum makna demokrasi dalam sebuah kalimat
sederhana. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Pengertian
demokrasi menurut para ahli :
1. Harris Soche :
Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan melekat pada diri
rakyat, diri orang banyak, dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak
untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan
pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
2. Henry B. Mayo :
Sistem politik
demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas
dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
3. C.F. Strong :
Suatu sistem
pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik
ikutserta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirnya
mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya kepada mayoritas itu.
4. Samuel P. Huntington :
Sistem politik
sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat
dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang jujur, adil, dan berkala,
dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan
hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.
6. Abraham Lincon (AS, 1863) :
Demokrasi adalah
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the
people, by the people, and for the people).
Dari
uraian diatas, penulis dapat menyimpulkan secara singkatnya demokrasi adalah sistem
yang berkedaulatan rakyat dengan mengedepankan rakyat. Dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
C.
Pengertian
Demokrasi Pancasila
Demokrasi
Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian serta budaya
hidup bangsa Indonesia. Kedaulatan rakyat yang didambakan ialah kedaulatan yang
berdasarkan musyawaah. Demokrasi yang demikian itu meliputi bidang poitik,
ekonomi, sosial budaya, dan hankam yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menurut
dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Dasar Demokrasi Pancasila adalah
kedaulatan rakyat seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945. Pelaksanaannya diatur dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945, yang berbunyi
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang
Dasar.
Makna Demokrasi Pancasila pada
dasarnya adalah perluasan keikutsertaan rakyat dalam berbagai kehidupan
bermasyarakat dan kehidupan bernegara yang ditentukan dalam peraturan
perundangan yang berlaku. Aturan permainan dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara diatur secara melembaga. Hal ini berarti, keinginan-keinginan rakyat
tersebut dapat disalurkan baik melalui lembaga-lembaga Negara maupun melalui
organisasi politik, organisasi massa, dan media politik lainnya.
-
Pengertian Demokrasi Pancasila menurut Ensiklopedia Indonesia::
Demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi
bidang-bidang politik, social dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian
masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyawaratan
untuk mencapai mufakat.
-
Pengertian Demokrasi Pancasila menurut Prof. Dardji Darmadihardja, S.H. :
Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada
kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti
dalam ketentuan-ketentuan Pembukaan UUD 1945.
-
Pengertian Demokrasi Pancasila menurut Prof. Dr. Drs. Notonegoro, S.H. :
Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha
Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan
Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari uraian diatas, penulis dapat menyimpulkan demokrasi
pancasila adalah suatu sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dengan
Pancasila sebagai ideologinya.
D.
Pengertian
Nilai-nilai Demokrasi Pancasila
Dari
uraian-uraian pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa Nilai-Nilai Demokrasi
Pancasila adalah suatu aktivitas atau tindakan yang merupakan sifat-sifat atau
hal penting bagi kemanusiaan yang berkedaulatan rakyat berdasarkan prinsip
Pancasila.
Dari sumber buku menjelaskan bahwa sila
ke-empat yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan”, mengartikan bahwa Pancasila pada sila keempat ini
adalah penjelasan nilai demokrasi, yang memiliki makna :
-
Mengutamakan kepentingan Negara dan
masyarakat.
-
Tidak memaksakan kehendak kepada orang
lain.
-
Mengutamakan budaya bermusyawarah dalam
mengambil keputusan bersama.
-
Bermusyawarah sampai mencapai kata
mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
E.
Pengertian
Kebudayaan
Secara
etimologis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “budhayah”, yaitu bentuk
jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan ahli antropologi yang memberikan
definisi tentang kebudayaan secara sistematis dan ilmiah adalah E.B. Tylor
dalam buku yang berjudul “Primitive Culture”, bahwa kebudayaan adalah keseluruhan
kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan lain, serta kebiasaan
yang didapat manusia sebagai anggota masyarakat. Pada sisi yang agak berbeda, Koentjaraningrat mendefinisikan
kebudayaan sebagai keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang
teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkanya dengan belajar dan yang
semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Dari beberapa pengertian tersebut,
penulis dapat menarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan
cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupanan masyarakat.
F.
Kebudayaan
Bali
Kebudayaan
Bali pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran
agama Hindu. Masyarakat Bali mengakui adanya perbedaan, yang sering ditentukan
oleh faktor ruang, waktu, dan kondisi di lapangan. Hal inilah yang menyebabkan
kebudayaan Bali bersifat selektif dalam menerima dan mengadopsi pengaruh
kebudayaan luar. Kebudayaan Bali dapat dikatakan masih khas atau asli karena
masyarakatnya memegang teguh budaya dari nenek moyang mereka dan belum
terpengaruh oleh budaya lain.
Unsur-unsur kebudayaan Bali:
a. Bahasa
Bahasa Bali terdiri dari 3 bahasa, yaitu bahasa bali
alus, bahasa bali madya, bahasa bali kasar.
b. Kemasyarakatan
Lembaga kemasyarakatan pada masyarakat Bali adalah
bersifat tradisional, yaitu Desa (berdasarkan satu kesatuan wilayah), Banjar
(satu kesatuan wilayah dibawah desa), Subak (turun temurun oleh masyarakat umat
Hindu Bali), dan Sekeha (lembaga sukarela yang dibentuk atas dasar
tujuan-tujuan tertentu.
c. Agama
Penduduk Bali 95% mayoritas beragama Hindu, dulunya
mereka penganut kepercayaan yang percaya pada alam, namun setelah proses
adaptasi dari penduduk keturunan Majapahit agama Hindu menjadi sangat dominan.
Kepercayaan Hindu di Bali sedikit berbeda dengan kepercayaan Hindu yang berasal
dari kerajaan Majapahit yang mulanya berawal dari India, karena kebudayaan Bali
telah melalui proses adaptasi dari dua macam penduduk tersebut.
d. Kesenian
Kesenian pada masyarakat Bali merupakan satu kompleks
unsure yang tampak digemari oleh warga masyarakatnya, sehingga terlihat
seolah-olah mendominasi seluruh kehidupan masyarakat Bali. Kesenian merupakan
satu focus kebudayaan Bali. Daerah Bali sangat kaya dalam bidang kesenian,
seluruh cabang kesenian tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakatnya
yang meliputi seni rupa, seni pertunjukan dan seni suara.
e. Rumah
Adat Bali
Pada umumnya bangunan tradisional Bali selalu dipenuhi
dengan pernak-pernik yang berfungsi untuk hiasan, seperti ukiran dengan
warna-warna yang kontras. Selain sebagai hiasan mereka juga mengartikan dengan
makna tertentu sebagai ungkapan terimakasih kepada sang pencipta, serta
symbol-simbol ritual seperti patung. Bali memiliki cirri khas arsitektur yang
timbul dari suatu tradisi, kepercayaan dan aktifitas spiritual masyarakat Bali
itu sendiri yang diwujudkan dalam berbagai bentuk fisik bangunan yang ada.
Seperti rumah, pura sebagai tempat suci umat Hindu, dan lain-lain.
G.
Pengertian
Menghargai Kebebasan Tiap Individu
Menghargai
kebebasan tiap individu artinya menghormati hak-hak tiap perorangan dengan
tidak adanya larangan maupun paksaan dari pihak manapun terkait dengan apa yang
dilakukannya sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku, seperti :
-
Kebebasan mengeluarkan
pendapat, adalah kebebaan atau hak tiap individu untuk mengeluarkan,
menyampaikan hasil pemikiran atau perkiraannya terhadap suatu hal/masalah.
Ketentuan
yang mengatur dan menjamin kebebasan mengeluarkan pendapat dapat dilihat pada
pasal 28 dan 28E UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 1998.
Pasal 28 :
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan atau
tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
Pasal 28E :
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan
pendapat.”
UU No. 9
Tahun 1998 : “Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan hak asasi setiap
warga Negara, baik secara lisan maupun tulisan.”
-
Kebebasan berkumpul, yakni
kebebasan dalam berbaur dengan orang lain, dengan maksud yang telah sesuai
dengan peraturan yang ada.
Kebebasan
ini juga diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.
-
Kebebasan beragama dan
menjalankan ibadah sesuai agama yang dianut tiap individu, adalah kebebasan
yang mengizinkan tiap orang untuk memiliki agama, serta menjalankannya sesuai
aturan dalam agama yang dianutnya.
H.
Pengertian
Mengindahkan Tata Krama
Mengindahkan
tata krama adalah suatu tindakan atau perbuatan yang menceerminkan suatu
kepribadian atau kebiasaan dalam bersopan santun.
I.
Pengertian Semangat Kerja Sama
Semangat kerja sama adalah sikap
yang mendorong kekuatan badan untuk berusaha bersama antara orang perorangan
atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama, missal :
-
Gotong-royong, yaitu kegiatan sosial
berupa rasa kebersamaan tanpa pamrih dari tiap individu untuk meringankan
beban.
J.
Pengertian Kesetaraan atas Hak-Hak Warga
Kesetaraan
hak-hak warga adalah adanya kesamaan dalam hak-hak tiap warga, tidak lebih
tinggi atau tidak lebih rendah antara satu sama lain.
K.
Pengertian
Adanya Musyawarah Mufakat
Adanya
musyawarah mufakat artinya adanya proses pembahasan suatu persoalan dengan
maksud mencapai keputusan bersama.
L.
Pengertian
Toleransi Antar Umat Beragama
Toleransi antar umat beragama adalah
sikap menghargai dan menghormati serta menerima setiap perbedaan agama serta
cara menjalankan ibadah yang sesuai dengan ajaran agama yang dianut oleh tiap
individu.
Toleransi
antar umat beragama tercantum dalam UUD 1945 Pasal 29 yang berbunyi:
Ayat
1 : Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ayat
2 :Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.
Metode
dan Teknik Penelitian
Dalam pembuatan
karya tulis ini penulis menggunakan metode deskripsi karena masalah yang diungkap
berkenaan dengan yang ada dan terjadi saat ini.
Adapun teknik
pengamatan yang digunakan adalah :
1. Metode
Observasi
Dalam hal ini penulis
langsung mengamati ke objek penelitian.
2. Metode
Study Literatur
Dalam hal ini penulis
memanfaatkan keterangan yang ada dalam buku atau sumber-sumber lain yang
bersangkitan.
3. Metode
Deskriptif Analisis
Metode penelitian yang
merumuskan masalah pada fakta yang ada pada waktu berlangsungnya penelitian.
B.
Tempat
dan Waktu Penelitian
Dalam
melakukan penelitian ini penulis mengambil objek penelitian yang berlokasi di
Bali. Tempat yang dijadikan objeknya yaitu Puja Mandala.
Adapun waktu penelitian
ini adalah :
Hari : Selasa
Tanggal : 9 Juni 2015
Waktu : 12.00 s.d 13.00 WITA
A.
Instrumen
/ Alat pengumpul Data
Dalam penyusunan
karya tulis ini, penulis dibantu oleh adanya pedoman observasi. Penulis turun
langsung ke lapangan, selain itu untuk mndapat sumber ilmiah penulis datang ke
perpustakaan dan mencari informasi di internet. Adapun alat yang digunakan
yaitu :
1. Media
elektronik dan media cetak.
2. Literatur.
.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
A. Penerapan nilai-nilai
demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali, khususnya tentang menghargai
kebebasan tiap individu
Penerapan
nilai-nilai demokrasi pancasila dalam kebudayaan Bali di Puja Mandala khususnya
tentang menghargai kebebasan individu, meliputi:
-
Kebebasan mengeluarkan
pendapat
Dalam
penerapan di bidang ini, setiap individu berhak dan bebas menyampaikan pendapat
hasil pemikirannya, yakni ketika pembangunan Puja Mandala, segala bentuk
pemberian pendapat dari warga mengenai pembangunan ini diizinkan bahkan
diharapkan oleh pemerintah.
-
Kebebasan berkumpul
Dalam
penerapan di bidang ini ketika di Puja Mandala, terlihat saat sama-sama
berkumpul ketika melakukan ibadah bersama-sama, perkumpulan antara
masing-masing agama.
-
Kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai
agama yang dianut tiap individu Penerapan dalam hal ini, sangat terlihat di
Puja Mandala, yakni dengan mayoritas 80% masyarakat Bali yang beragama Hindu, membebaskan setiap
individu dalam hal menganut agamanya, serta membebaskannya menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing. Masyarakat
bebas memasuki tempat peribadatan sesuai agama mereka serta melakukan
peribadatan di Puja Mandala, yang tentunya sesuai agama masing-masing.
B.
Penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali,
khususnya tentang mengindahkan tata karma
Mengindahkan tata krama
dalam hal penerapannya ini ketika di Puja Mandala, sangat amat terlihat. Tata
krama yang merupakan identitas suatu bangsa. Budaya orang Bali yang terkenal
dengan keramah-tamahannya. Penerapan mengindahkan tata krama ini diterapkan
dalam cara berbicara yang sopan dan santun, menerima tamu secara terbuka,
melayani tamu dengan penuh tanggung jawab, bertemu dengan seseorang menyalami dan
menyapa, berpakaian sopan serta sesuai dengan kondisi dan tempat.
C.
Penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali,
khususnya tentang semangat kerja sama (gotong-royong).
Menurut Nitisastra
(ajaran Hindu), masyarakat Indonesia menganut konsep bahwa hal yang bernilai
tinggi adalah apabila manusia itu suka bekerjasama dengan sesamanya berdasarkan
rasa solidaritas yang besar. Konsep ini bisa disebut nilai gotong royong,
mempunyai ruang lingkup yang amat luas karena hampir semua karya manusia itu
biasanya dilakukan dalam rangka kerjasama dengan orang lain. Kerjasama dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat tradisional di Bali, terutama di Puja Mandala
diantaranya dilakukan matembung (kegiatan
umat Hindu) yaitu melakukan suatu perbuatan yang mengandung arti
saling membantu satu sama lain berdasarkan atas kepatutan. Juga tercermin
bagaimana nilai-nilai kerbersamaan, kerjasama, gotong-royong itu dijunjung
tinggi, dengan solidaritas yang tinggi dalam suka dan duka, baik dan buruk ditanggung
bersama.
D.
Penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali,
khususnya tentang kesetaraan atas hak-hak warga
Jaminan atas masyarakat
yang majemuk (etnisitas, agama, ras, gender, kelas, status sosial) dan pengakuan
status kelompok-kelompok minoritas (etnis, agama, ras, gender, kelas, status
sosial) Setiap makhluk hakekatnya sama, karena semua makhluk adalah bersaudara,
bagaikan sebuah keluarga sehingga semestinya ada kesetaraan dan penghargaan
terhadap hak-hak setiap orang. Di
masa kerajaan dan pemerintahan kolonial dahulu, status sosial dan pekerjaan
ditentukan oleh kasta. Pemimpin berasal dari kasta ksatria. Setelah kemerdekaan,
kasta tidak lagi tegas. Pekerjaan dan tingkatan masyarakat ekonomi bervariasi, tidak
tergantung kasta. Peran perempuan dalam pengambilan keputusan masih sangat
terbatas. Tidak ada ketua adat perempuan, meskipun ada organisasi khusus
perempuan, yaitu krama istri. Namun, dalam penyelenggaran upacara adat,
perempuan memegang peranan yang penting.
E.
Penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali,
khususnya tentang adanya musyawarah mufakat
Penerapan musyawarah
mufakat di Bali ini salahsatunya ditunjukkan saat pembuatan bangunan Puja
Mandala, adanya perundingan terlebih dahulu sehingga menghasilkan suatu
keputusan yang disepakati bersama. Berbagai
macam faktor dan pertimbangan yang mendasari pembangunan tempat ini bermula
dari ide dan keinginan untuk membangun Masjid di kawasan Nusa Dua, kemudian
disusul dengan ide dan inisiatif dari pemerintah pusat untuk mendirikan sebuah
kompleks dengan lima tempat ibadah yang berdiri di satu tempat. Dimulailah
perundingan tentang pembangunan Puja Mandala yang akhirnya dapat disepakati
bersama.
F.
Penerapan nilai-nilai demokrasi Pancasila dalam kebudayaan Bali,
khususnya tentang toleransi antar umat beragama
Bali merupakan tempat
wisata yang ramai dikunjungi oleh sebagian masyarakat dalam negeri maupun luar
negeri. Sebagian besar penduduk Bali beragama Hindu (80%), Islam (sekitar 15%).
Sisanya beragama Kristen dan Buddha. Akan
tetapi, kerukunan anat umat beragama terjaga dengan amat baik, yang dapat
dilihat dari kehidupan masyarakat sehari-hari yang tidak saling membedakan
agama ataupun ras, tidak membatasi penganut agama lain untuk melakukan ibadah
dan aktifitas keagamaannya. Dalam
hal ini, Puja Mandala dianggap sebagai simbol atau perwujudan dari toleransi
antar umat beragama yang bangunannya terdapat tempat peribadatan lima agama
tanpa adanya pergesekan..
pewisata dari berbagai agama bisa sangat nyaman berkunjung ke Bali, dan tidak perlu ragu
masalah peribadatan.
Nilai-nilai
demokrasi dalam kebudayaan Bali yang ada mesti terus dikembangkan dalam kehidupan
masyarakat. Pengembangan yang mengandung maksud pelestarian nilai-nilai
demokrasi pancasila dalam kebudayaan daerah, tidak terkecuali kebudayaan Bali
di Puja Mandala.
.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan
uraian pada bab sebelumnya penulis menyimpulkan bahwa nilai-nilai demokrasi
pancasila dalam kebudayaan Bali di Puja Mandala sangat berguna bagi
kelangsungan hidup manusia agar lebih sejahtera lagi, khusunya dalam hal:
1.
Menghargai kebebasan tiap
individu, yang didalamnya terdapat kebebasan menyampaikan pendapat, kebebasan
berkumpul, kebebasaan menganut agama,
serta kebebasan menjalankan ibadah sesuai kepercayaan
masing-masing.
2.
Mengindahkan tata krama yang
menyangkut keramah-tamahannya yang menjadi nilai plus.
3.
Semangat kerja sama yang
berupa gotong royong dengan solidaritas yang tinggi dalam suka dan duka, baik
dan buruk ditanggung bersama.
4.
Kesetaraan hak-hak warga
yang berupa jaminan dan pengakuan status kelompok minoritas bagai sebuah
keluarga.
5.
Adanya musyawarah mufakat
yang berupa perundingan bersama yang menghasilkan suatu keputusan yang
disepakati bersama sehingga terbentuklah bangunan Puja Mandala, walaupun
terdapat perbedaan pendapat yang beragam dalam musyawarah.
6.
Toleransi antar umat
beragama, kerukunan antar umat beragama terjaga dengan amat baik dengan Puja
Mandala dianggap sebagai simbol atau perwujudan tanpa adanya pergesekan.
B. Saran
Dari uraian
diatas, maka penulis menyarankan beberapa hal sebagai berikut:
1.
Sebaiknya perlu ada
penanaman menghargai kebebasan tiap individu, yang tentunya bukan kebebasan
buta yang tidak mengenal aturan tetapi yang berdasarkan hukum
perundang-undangan yang berlaku.
2.
Sebaiknya pengindahan tata
krama harus dipertahankan agar pewisata lokal maupun asing betah berkunjung ke
Bali, terutama Puja Mandala.
3.
Sebaiknya kerjasama antar
individu harus selalu terjaga kekompakannya.
4.
Sebaiknya memiliki kedudukan
yang sama antara warga dengan para pemimpin, juga penyetaraan terhadap hak dan
peran para wanita.
5.
Sebaiknya lebih dikembangkan
sikap menghormati pendapat atau keputusan orang lain dalam musyawarah.
6.
Sebaiknya tetap pertahankan
sikap toleransi antar umat beragama nya tersebut agar Bali khususnya Puja
Mandala lebih dikenal sehingga para pewisata dari berbagai agama bisa sangat nyaman berkunjung ke Bali, dan tidak perlu ragu
masalah peribadatan.
Nilai-nilai
demokrasi dalam kebudayaan Bali yang ada mesti terus dikembangkan dalam kehidupan
masyarakat. Pengembangan yang mengandung maksud pelestarian nilai-nilai
demokrasi pancasila dalam kebudayaan daerah, tidak terkecuali kebudayaan Bali
di Puja Mandala.
.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, M.B. dan
Deli, T. 2000. Kamus Lengkap Bahasa
Indonesia. Bandung: Penabur Ilmu.
Abdulkarim, A. 2013.
Pancasila and Civic Education. Bandung:
Grafindo Media Pratama.
Elisanti. dan
Rostini, T.2009. Sosiologi. Jakarta:
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional.
Wardi, dkk.2013.
Lengkap UUD 45 dan
Amandemen-Amandemennya. Jogjakarta: Laksana.
Sumber Internet:
Astalog. (2015).
Nilai Demokrasi dalam Pancasila. (online).
http://www.astalog.com /2474/nilai-demokrasi-dalam-pancasila.htm.
(diakses 20 September 2014)
Djupri, N.
(2010). Budaya Demokrasi Indonesia.
(online). http://www.nis-wa.com/ 2010/08/budaya-demokrasi-indonesia.html.
(diakses 10 September 2015)
Farariaraissmanema.
(2015). Widya Wisata Amazing Bali 2015.
(online). http:// farariaraissmanema1.blogspot.in/2015/06/puja-mandala-simbol-toleransi. html. (diakses 18 September
2015)
Frillyfayraitaru.
(2012). Kebudayaan Bali. (online). http://frillyfayraitaru.wordpress .com/2012/11/14/kebudayaan-bali/.
(diakses 18 September 2015)
Handika. (2013).
Nilai-Nilai yang Terkandung dalam
Pancasila. (online). http://han dikap60.blogspot.in/2013/02/nilai-nilai-yang-terkandung-dalam.html.
(diakses 14 September 2015)
Informasiana.
(2013). Pengertian Demokrasi Pancasila,
Ciri, Niai dan Prinsipnya. (online).
http://informasiana.com/pengertian-demokrasi-pancasila-ciri-nilai -dan-prinsipnya/. (diakses 16 September
2015)
Insanwisata.
(2013). Puja Mandala, Harmonis dalam
Keberagaman. (online). http:// insanwisata.com/puja-mandala-harmonis-dalam-keberagaman/.
(diakses 17 September 2015)
Madatantra.
(2013). Implementasi Nilai Pancasila
dalam Masyarakat. (online). http:// madatantra.weebly.com/9/post/2013/08/implementasi-nilai-pancasila-dalam- masyarakat.html. (diakses 16
September 2015)
Suacana, I.W.G.
(2014). Nilai-nilai Demokrasi dalam
Kebudayaan Bali. (online). https//wgsuacana.wordpress.com/2014/01/19/nilai-nilai-demokrasi-dalam- kebudayaan-bali-2/. (diakses 9 September
2015)
Sujito. (2009). Demokrasi dalam Budaya Masyarakat Bali. (online).
http://jito-um. blogspot.in/2009/05/demokrasi-dalam-budaya-masyarakat-bali.html.
(diakses 18 September 2015)